Friday, 19 April 2024
  • slide_0
    Customer Focus;
    Medahulukan kepentingan pelanggan internal maupun eksternal dibandingkan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan kerja sehari - hari
  • slide_1
    Integrity;
    Bersikap jujur, perilaku disiplin dan penuh tanggungjawab, baik menyangkut disiplin waktu kerja, maupun pelaksanaan kerja sesuai tuntutan jabatan dan prosedur kerja.
  • slide_2
    Innovative;
    Menghasilkan ide-ide yang dapat digunakan untuk mempercepat proses transformasi PERUSAHAAN, serta terbuka terhadap metode-metode baru dalam analisis dan penyelesaian masalah
  • slide_3
    Manusia;
    Tanda akal seseorang itu adalah pekerjaannya, dan tanda ilmu seseorang itu adalah perkataannya. (Imam Ghazali)
  • slide_4
    ORGANIZATION;
    Setiap perusahaan mempunyai dua struktur organisasi: Yang resmi adalah yang tergambar pada bagan; Yang lainnya adalah hubungan keseharian yang selaras diantara pelaksananya. (Harold S. Gene)
  • slide_5
    RESOURCES;
    Anugerah menimbulkan kewajiban, lakukanlah upaya terbaikmu untuk pekerjaanmu. Dirimu merupakan sumberdaya bagi lingkunganmu. (Barbara Sher)
  • slide_6
    APPRECIATION;
    Temukan dunia dalam pekerjaanmu dan dengan sepenuh hati berserah dirilah padaNYA. (Buddha)
  • slide_7
    PERFORMA;
    Jangan bersikeras menjadi orang yang berhasil tetapi jadilah orang yang berguna. (Einstein)
  • slide_8
    EFFEKTIFITAS;
    Efisiensi adalah melakukan sesuatu dengan benar. efektifitas adalah melakukan hal yang benar. (Zig Ziglar)

Komite Corporate Social Responsibility (“KCSR”)

Dalam rangka pengelolaan perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip tata kelola Perusahaan serta sebagai bentuk implementasi dari undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terutama terhadap tanggungjawab sosial dilingkungan sekitar Perseroan, maka tahun 2013 Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Komite Perseroan yang bernama Komite Corporate Social Responsibility (“KCSR”).

Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab KCSR sebagaimana tercantum dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 06/KPTS-DEKOM-HK.00/VII/2013 tanggal 24 Juli 2013 tentang Piagam KCSR, antara lain yaitu:

1. Merumuskan dan memperbarui visi,strategis dan pelaksanaan program CSR bagi Perseroan.

2. Menetapkan prinsip-prinsip yang mengatur kebijakan Perseroan dalam tanggungjawab sosial dan lingkungan yang akan menjadi panduan manajemen dalam pengambilan keputusan dan tindakan.

3.  Mengawasi pengembangan dan pelaksanaan sistem dan prosedur untuk memastikan pencapaian tujuan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan.

4. Memastikan transparasi yang diperlukan dan      keterbukaan yang tepat dalalm prilaku bisnis Perseroan dalam mencapai tujuan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan.

5.  Mengawasi program Perseroan yang berkaitan dengan CSR dan memastikan bahwa program tersebut terintegrasi dan diterapkan secara konsisten diseluruh organisasi.

6. Melakukan review tahunan dari program CSR yang terintegrasi untuk memastikan bahwa:

·       telah sesuai dengan hukum yang berlaku.

·      sesuai dengan standar nasional dan tren global, dan

·     konsisten dengan kebijakan Perseroan pedoman dan tujuan CSR.


Pada tahun 2020 telah terjadi perubahan atas susunan Ketua dan Anggota KCSR, sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Nomor 974/KPTS-DEKOM-HK.01/2020 tanggal 5 Agustus 2020, dengan susunan Ketua dan Anggota KCSR, , yaitu:

 

Ketua                     : Bapak Farid Hamka

Anggota                 : Ibu Fitria Yusuf

Anggota                 Bapak Suarmin Tioniwar